Apa Manfaat memiliki NPWP Bagi Seorang Warga Negara Indonesia

Apa Manfaat memiliki NPWP Bagi Seorang Warga Negara Indonesia

Apa Manfaat memiliki NPWP Bagi Seorang Warga Negara Indonesia

Direktorat jenderal Pajak sempat mencanangkan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 yang membawa angin segar bagi masyarakat yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi Wajib Pajak dan mendapat manfaat dari upaya tersebut.

Manfaat Memiliki NPWP Bagi Seseorang
Apa Manfaat memiliki NPWP Bagi Seorang Warga Negara Indonesia
Himbauan ini ditujukan bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan berdasarkan sistem self assessment supaya menghindari sanksi pajak.  Dan kini memasuki Tahun 2016 merupakan tahun penegakan aturan pajak, sehingga diharapkan sudah tidak ada lagi wajib pajak yang tidak mempunyai NPWP. Bebrapa manfaat wajib pajak memiliki NPWP diantaranya berikut ini:

A. Sebagai Persyaratan Administrasi

Dengan memiliki NPWP, kita akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus persyaratan Administrasi seperti di bank. Beberapa instansi saat ini mengharuskan memasukkan nomor NPWP sebagai salah satu syarat utama atau syarat dokumen pendukung untuk mengurus administrasi di tempat tersebut. Beberapa pembuatan dokumen yang di dalamnya membutuhkan NPWP diantaranya adalah berikut ini:

1. Kredit Bank
Apabila anda berminat untuk mengajukan kredit ke bank maka salah satu syarat yang diperlukan adalah nomor pokok wajib pajak. NPWP merupakan salah satu syarat dokumen utama dalam proses pembuatan kredit. Dengan adanya dokumen NPWP, maka pihak bank bisa menggelontorkan Anda limit kartu kredit di atas Rp50 juta.

2. Rekening Koran
Rekening Koran adalah laporan saldo dan mutasi rekening nasabah yang memiliki fungsi seperti layaknya buku tabungan. Bedanya adalah bahwa rekening koran hanya diperuntukkan bukan untuk keperluan individu melainkan untuk badan usaha atau perusahaan. Nah dalam proses pembuatannya kita diharuskan untuk memiliki NPWP.

3. Pembuatan SIUP
Surat izin usaha perdagangan atau SIUP merupakan surat izin bagi seseorang atau badan usaha untuk dapat melaksanakan usaha perdagangan. Surat Izin Usaha Perdagangan ini berfungsi sebagai bukti pengesahan usaha yang kita miliki yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan dibutuhkan oleh pelaku usaha perseorangan maupun pelaku usaha yang telah berbadan hukum. Surat Izin Usaha Perdagangan tidak hanya di butuhkan oleh usaha berskala besar saja melainkan juga usaha kecil dan menengah agar usaha yang dilakukan mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari pihak pemerintah. Yang perlu anda perhatikan, dalam pengajuan pembuatan SIUP, salah satunya adalah dipersyaratkannya memiliki NPWP.

4. Administrasi Pajak Final
Istilah final disini berarti bahwa jenis pajak ini harus diselesaikan dalam masa pajak yang sama seperti saat mereka terima, dan tidak perlu dilaporkan lagi pada akhir tahun pajak. Pemotongan pajak final dikenakan kepada beberapa jenis penghasilan misalnya untuk kepentingan deposito, hadiah berupa lotere, undian dan transaksi saham. Nah jika anda hendak melakukan pembayaran pajak final, NPWP sangat dibutuhkan dalam prosesnya.

5. Pembuatan Paspor
Proses pembuatan paspor juga mengharuskan Anda untuk memiliki NPWP. Paspor merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi yang berwenang dari suatu Negara (dalam hal ini direktorat imigrasi, kemenkumham) yang memuat informasi serta identitas pemegangnya. Nah bagi anda yang belum punya paspor, maka diharuskan memiliki NPWP terlebih dahulu sebelum mengajukan paspor.

B. Mempermudah Urusan Perpajakan

Manfaat lain dari NPWP adalah berkaitan langsung dengan kemudahan pengurusan segala bentuk administrasi perpajakan. Jika tidak memiliki NPWP, Anda bisa jadi tidak diperkenankan untuk membuat dokumen-dokumen tersebut. Berikut adalah beberapa kemudahan yang akan didapatkan bagi mereka yang memiliki NPWP.

1. Mengurusi Restitusi Pajak
Apa yang anda rasakan jika anda sudah terlanjur membayar pajak yang pembayarannya melebihi angka seharusnya? Sudah pasti anda akan berusaha untuk mengambil kembali kelebihan uang yang dibayarkan. Nah inilah yang disebut restitusi, yaitu pembayaran pajak yang melebihi batas seharusnya. Kejadian ini bukanlah hal yang aneh dan juga sangat sering terjadi. Perlu adanya usaha untuk mencegah hal tersebut terjadi. Tapi, jika sudah terlanjur dibayarkan, maka mau tidak mau orang tersebut pun harus pergi ke kantor perpajakan untuk mengambilnya. Namun satu hal disini, pengambilan uang berlebih hanya berlaku bagi mereka yang memiliki NPWP. Selainnya tidak diperkenankan untuk proses pengambilan, karena kepemilikan NPWP adalah syarat utama dalam hal tersebut. Nah bagi anda yang sudah memiliki NPWP, tidak usah terlalu khawatir jika ternyata uang yang dibayarkan berlebih.

2. Pengajuan Pengurangan Pembayaran Pajak
Setiap orang memiliki tingkat kemampuan finansial yang berbeda-beda. Kondisi ini jelas mempengaruhi seseorang dalam hal pembayaran pajak, khususnya lagi bagi mereka yang terkena wajib pajak. Jika si wajib pajak ingin melakukan pengajuan keberatannya berkenaan dengan jumlah pajak yang mesti dibayarkan, maka NPWP akan sangat dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk memperlancar proses tersebut.

3. Mengetahui Jumlah Pajak yang Mesti Dibayarkan
Apa yang anda rasakan jika anda lupa atau bahkan tidak mengetahui sama sekali jumlah pajak yang harus dibayarkan? Tentu bingung dan tidak tahu harus membayar berapa. Nah solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan kepemilikan NPWP. Alat ini akan bermanfaat di saat anda melakukan pelaporan berkenaan dengan jumlah pajak yang mesti dibayarkan serta pada saat anda hendak menyetorkan pajak tersebut.

4. Pemotongan Pajak yang Rendah
Inilah yang akan sangat terasa manfaatnya jika seseorang memiliki NPWP. Bagi mereka yang terkena wajib pajak perorangan namun tidak memiliki NPWP maka pemotongan pajak pada penghasilannya adalah sebesar 20% lebih tinggi dari jumlah pajak yang mesti dibayarkan. Nah bagi mereka yang memiliki NPWP tentu saja wajib pajak perorangan akan dikenakan pemotongan yang lebih rendah  dari itu. Jadi tunggu apa lagi, segera lakukan proses pembuatan NPWP sekarang juga.

Warga Negara yang Baik Taat Pajak

Banyak sekali manfaat yang akan kita peroleh jika memiliki NPWP. Segeralah mendaftarkan diri anda untuk mendapatkan NPWP. Selain syaratnya yang mudah, prosesnya pun sangat cepat, kurang lebih satu hari sudah selesai. Selain itu, pendaftarannya pun gratis. Semoga artikel ini bisa membantu sosialisasi tentang pentingnya wajib pajak memiliki NPWP. Pajak adalah pemasukan utama dari negara  yang menjadi acuan dalam pembuatan APBN. Sebagai warga negara yang baik, bayarlah pajak anda tepat waktu secara tertib, jujur dan tentu saja memiliki NPWP untuk memudahkan proses administrasinya.
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Advertiser